BACA: ALUR PENGURUSAN STR ONLINE (BARU DAN PERPANJANGAN) VERSI APP KTKI 2.0. Gustinerz.com | Surat Tanda Resgistrasi (STR) merupakan dokumen penting bagi tenaga kesehatan. Seluruh tenaga kesehatan di Indonesia diwajibkan memiliki STR sebagai legalitas ia untuk melakukan praktik dipelayanan kesehatan (RS, Puskesmas, klinik, praktik mandiri
Setelah selesai pengisian step 1, kemudian lanjut untuk mengisikan step 2 dengan data secara lengkap seperti gambar dibawah ini. Baca juga : Cara legalisir STR Perawat Online. Setelah step 2 lengkap, lanjut ke step 3 dengan gambar tampilan seperti berikut : Lengkapi step 3 dengan mengiisi Nomor Surat Rekomendasi dan Tanggal Surat Rekomendasi.
262 dan Pasal 266 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penyelenggaraan registrasi dan perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dilakukan sebagai berikut: a. Registrasi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan 1) STR, STR Sementara, dan STR Bersyarat, yang sudah terbit dan masih berlaku sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) mengembangkan program Surat Tanda Registrasi (STR) berbasis web yang diberlakukan mulai 1 Maret 2016. Program STR secara online ini bertujuan agar pelayanan registrasi menjadi lebih cepat, dan dapat terintegrasi antara MTKI, MTKP dan Organisasi Profesi. Klik "Daftar". Kode PIN akan dikirimkan melalui WhatsApp. 2. Lakukan pembaruan. Cara registrasi perpanjang STR online menjadi seumur hidup bisa dilakukan sebagai berikut: Buka laman Masukkan email, dan PIN yang telah didapatkan, dan kode captcha. Klik "Masuk". Klik "Registrasi e-STR Tenaga Kesehatan".
Tata Cara Registrasi Baru dan Perpanjangan STR Ahli Kesehatan Masyarakat. Lakukan registrasi online pada Aplikasi e-STR di Website KTKI . Registrasi Baru . Dokumen yang harus disiapkan dan ditampilkan: 1 Pas foto ukuran 4X6, latar belakang merah, posisi tegak, pakaian rapih. 2 Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) 3 Ijazah SKM
Informasi tentang e-STR Tenaga Kesehatan, aplikasi online untuk registrasi, perpanjangan, verifikasi, dan pencarian data STR bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Kunjungi ktki.kemkes.go.id untuk mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan aman.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengingatkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk tidak lupa mengisi keterangan nomor rekening di aplikasi. "Teman-teman yang mau memperpanjang STR saya minta di SATUSEHAT itu harus memasukkan nomor rekening dan banknya itu penting sekali untuk dimasukkan sebagai syarat perpanjang STR," beber
SIPORLIN Sebagai Syarat Registrasi Ulang STR. Penyerahan buku oleh Konsil Keteknisian Medis Bapak Zaeni, S.Si.T., MPH kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP, Aula Dinkes, Kamis, 27/10/2022. Palembang - Dinkes Prov. Sumsel - Simulasi Pemanfaatan Aplikasi Portofolio SKP Online (SIPORLIN
Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang STR: 1. Mendaftar di Pusdiklat Kemenkes. Pusdiklat Kemenkes adalah tempat yang menyediakan pelatihan dan ujian kompetensi. Kamu harus mendaftar di Pusdiklat Kemenkes untuk mengikuti ujian kompetensi. 2.
Biaya/tarif penerbitan STR sebagaimana dimaksud di atas yaitu sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) bagi Apoteker dan sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) bagi Tenaga Kesehatan lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku
IDMj.
  • thqgz8750r.pages.dev/536
  • thqgz8750r.pages.dev/7
  • thqgz8750r.pages.dev/857
  • thqgz8750r.pages.dev/277
  • thqgz8750r.pages.dev/856
  • thqgz8750r.pages.dev/680
  • thqgz8750r.pages.dev/625
  • thqgz8750r.pages.dev/949
  • cara perpanjang str analis kesehatan 2022